KULITINTANEWS.COM, BANYUWANGI – Maraknya tambang Galian C diduga tak berizin di Dusun Paras Putih Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo membuat Polsek Wongsorejo angkat bicara.
Kepada wartawan, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, S.H., menegaskan tidak akan membiarkan penambangan ilegal di wilayah hukum yang ia pimpin.
“Terkait penambangan di Dusun Paras Putih yang letaknya di pinggir Jalan Provinsi, saya sudah koordinasi dengan Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk ditindaklanjuti dan saya tidak akan membiarkan para pelaku usaha pertambangan yang tidak memiliki izin khusus di Kecamatan Wongsorejo,” ungkap Kapolsek Wongsorejo, Kamis (05/12/2024) siang.
Sementara itu, Ketua LSM Laskar 86 Agus Seti Safaringga mengapresiasi respon Kapolsek Wongsorejo menindak para pelaku usaha pertambangan yang tidak mengantongi izin.
“Kami akan ke Polresta Banyuwangi untuk koordinasi dengan Kanit Pidsus terkait adanya pertambangan di Dusun Paras Putih yang diduga belum memiliki izin,” tegasnya.(Robby)













