Curi HP, Pria Pengangguran di Medan Timur Ditangkap Polisi

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Andi Pramana Chaniago (40) ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur setelah diduga mencuri handphone milik pedagang minuman.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, mengatakan, Andi ditangkap di Jalan Sei Batang Serangan, Kecamatan Medan Baru.

Kasus ini bermula, Jum’at (26/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat M. Irpansyah Damanik (27) sedang berjualan minuman. Andi datang memesan minuman dan membayar dengan uang Rp100 ribu.

“Saat korban menukar uang pecahan, pelaku diduga mengambil handphone milik korban,” ucap Agus, Jum’at (06/03/2026).

Ketika Irpansyah menyadari HP nya hilang, ia menanyakan kepada Andi. Namun Andi justru memukul pedagang es tersebut. Beberapa teman Andi yang berada di lokasi juga sempat ikut memukulnya.

Irpansyah yang tak senang kemudian melapor ke Polsek Medan Timur hingga akhirnya Ando berhasil ditangkap.

“Dari pemeriksaan, pelaku juga mengakui pernah melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor di wilayah Medan Timur. Motor hasil kejahatan dijual dan uangnya dipakai untuk bermain judi slot. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(Red*)