KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyatakan bahwa Keuangan Pemko Medan surplus di Semester I (periode Januari-Juni) Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain menyebut bahwa hingga 5 Juli 2024, realisasi pendapatan daerah Pemko Medan tercatat sebesar Rp.3,06 Triliun atau sama dengan 40,41 persen dari total Proyeksi Pendapatan Daerah untuk tahun 2024.
“Oleh karena itu, taerget pendapatan daerah 40 persen yang ditetapkan dalam semester I dapat direalisasikan dengan optimal,” ucap Zulkarnain, Jum’at (12/07/2024).
Dikatakan Zulkarnain, bila dibandingkan dengan TA 2023, maka realisasi Pendapatan Daerah dalam periode yang sama meningkat sebesar 3,67 persen atau dari Rp.2,67 Triliun TA 2023 menjadi Rp3,06 Triliun TA 2024.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi per 5 Juli 2024 tercatat sebesar Rp1,18 Triliun atau sama dengan 31,44 persen dari total Proyeksi Pendapatan Asli Daerah untuk tahun 2024. Bila dibandingkan dengan tahun 2023 dalam periode yang sama, maka secara persentase realisasinya cenderung meningkat sebesar 4,53 persen atau dari Rp958,9 Miliar TA 2023 menjadi Rp1,18 Triliun TA 2024.
“Adapun realisasi Pendapatan Transfer per 5 Juli 2024 tercatat sebesar Rp1,83 Triliun atau sama dengan 49,51 persen dari Proyeksi Anggaran Pendapatan Transfer untuk tahun 2024. Bila dibandingkan dengan tahun 2023 dalam periode yang sama, maka realisasi Dana Transfer cenderung meningkat sebesar 3,57 persen,” katanya.
Khusus untuk realisasi pendapatan yang bersumber dari pajak daerah, terang Zulkarnain, per 5 Juli 2024 tercatat sebesar Rp1,08 Triliun atau sama dengan 33,69 persen dari total Anggaran Pajak Daerah yang ditetapkan TA 2024.
“Dan bila dibandingkan dengan tahun 2023 dalam periode yang sama, maka realisasinya cenderung meningkat sebesar 6,47 persen atau dari Rp.834 Miliar TA 2023 menjadi Rp1,08 Triliun TA 2024,” jelasnya.
Sementara dari sisi Belanja Daerah, realisasi per 5 Juli 2024 tercatat sebesar Rp2,76 Triliun atau sebesar 34,45 persen dari total Anggaran Belanja Daerah TA 2024.
“Bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah TA 2023 pada periode yang sama, tercatat cenderung meningkat 4,4 persen atau dari Rp2,36 Triliun tahun 2023 menjadi Rp2,76 Triliun tahun 2024,” sebutnya.
Dijelaskan Zulkarnain, ada beberapa hal yang sangat diharapkan untuk menciptakan APBD yang sehat dan kuat, diantaranya seluruh wajib pajak yang ada diharapkan kooperatif dalam melaporkan dan menyetorkan pajaknya secara akurat sesuai dengan perhitungan pajak ataupun retribusi yang ditetapkan.
“Bagi usaha ekonomi yang memang tergolong jenis usaha kena pajak daerah seperti restoran, hiburan, reklame dan lain-lain agar secara sukarela mendaftarkan usahanya sebagai usaha kena pajak,” jelasnya.
Zulkarnain juga berharap masyarakat dapat segera melunasi pajak bumi dan bangunannya. Selain itu, masyarakat yang melakukan penjualan tanah dan bangunannya juga diharapkan membayar BPHTB nya.
“Sebab harus dipahami, pajak dan retribusi daerah yang dibayarkan kepada Pemko Medan akan digunakan untuk membiayai seluruh program strategis pembangunan kota yang dilihat di setiap sudut kota Kota Medan yang sedang berjalan saat ini,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Dinkes Kota Medan Catat 9878 Kasus HIV/AIDS Sejak Tahun 2006
Ramah Lingkungan, DPRD Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Mastran Bus Listrik Pemko
Bobby Nasution Mutasi Pejabat Administratif Hingga Kecamatan