KuliTinta News

My WordPress Blog

Selundupkan Narkoba Lewat Bandara, 2 Pria Asal Aceh Dibekuk Polda Sumut

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut mengamankan 16 bungkus narkotika jenis sabu yang diselundupkan lewat Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Sabu dengan total berat 3,8 kilogram itu diamankan polisi dari dua orang tersangka, yakni AK (24) dan MH (29) warga Kota Aceh, Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait penangkapan itu,” ucap Hadi, Jum’at (23/02/2024).

Dikatakan Hadi, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang laki-laki dewasa sedang membawa narkotika jenis sabu.

“Dari informasi itu kita kembangkan. Selanjutnya kita lidik dan berhasil mengamankan keduanya. Kini kasusnya masih kita dalami,” pungkasnya.(Red)

BERITA LAINNYA :  Polda Sumut Kawal Pendistribusian Logistik F1H 20 di Balige