SDN 056604 Purwo Binangun Diduga Tidak Transparan Soal Penggunaan Anggaran Dana BOS, LIN Angkat Bicara

KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Penggunaan anggaran dana Bos di SDN 056604 Purwo Binangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat diduga tidak transparan. Hal itu menjadi sorotan saat awak media ini mendatangi sekolah tersebut, Selasa (12/08/2025).

Dalam pantauan awak media ini di papan informasi penggunaan dana bos terpampang penggunaan mata anggaran Tahun 2015. Anehnya, penggunaan dana bos Tahun 2025 tidak terpampang dan terkesan tidak transparan.

Menanggapi hal itu, Agus Sandra Sitepu mewakili Lembaga Investigasi Negara (LIN) berharap agar Inspektorat Kabupaten Langkat dan Kepala Dinas melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN 056604 Purwo Binangun.

“Segera panggil dan periksa Kepala Sekolah SDN 056604 Purwo Binangun. Dalam penggunaan dana Bos tidak ada yang harus ditutupi. Harus transparan dan semua ada aturan serta regulasi nya. Warga harus tahu, kemana saja penggunaan anggaran dana bos tersebut,” ungkap Agus.

Ia juga menegaskan bahwa seyogianya Kepala Sekolah yang juga merupakan Ketua K3S wajib mengedepankan transparansi.

“Sebagai Kepala Sekolah dan juga Ketua K3S, seharusnya Kiki Efianti Tarigan, S.Pd mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi serta efektivitas,” tegasnya.

Tidak hanya itu, menurutnya Kepala Sekolah harus juga melibatkan dan mengundang Komite Sekolah dan para guru dalam membahas anggaran dana bos.

“Serta melakukan pelaporan melalui daring dan luring ke Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Terpisah, Kiki Efianti Tarigan, S.Pd Kepala Sekolah SDN 056604 Purwo Binangun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengaku sudah melakukan sesuai dengan prosedur.

“Kita sudah melakukan sesuai dengan prosedural. Kita sudah melakukan pembahasan tiap tahun nya bersama Dewan Guru dan para Komite,” tegasnya.(Adi)