KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Akhir Maret 2025, pendapatan wilayah Sumatera Utara yang terdiri dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp4,97 triliun atau 13,41 persen dari target.
Kemudian, untuk belanja negara yang terdiri atas pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sudah terealisasi 21,36 persen dari pagu anggaran atau Rp13,61 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I, Arridel Mindra, menyampaikan penerimaan pajak hingga Maret 2025 telah terealisasi 9,61 persen atau Rp 3,13 triliun.
“Kontribusi terbesar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang mencapai Rp 947 miliar, kemudian Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp 757 miliar,” katanya, Jum’at (09/05/2025).
Angka capaian tersebut, menunjukkan peran strategis sektor usaha dan aktivitas perdagangan sebagai dukungan penerimaan negara.
Lanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Maret 2025 terealisasi 45,53 persen atau Rp1,04 triliun. Sementara itu, bea masuk telah terealisasi sebesar 73,97 persen atau Rp169,44 miliar.
“Kontribusi utama dari sesuatu seperti ubin dan paving, pek dan pek kokas residu pembuatan pati. Sementara bea keluar 687,53 persen atau Rp768,93 miliar,” ucapnya.
Penerimaan cukai sudah terealisasi 50,17 persen atau Rp99,08 miliar dari target yang sudah ditentukan.(Red*)













