Pasca Libur Nataru, 509 ASN Pemko Medan Tidak Masuk Kerja

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Sebanyak 509 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan tidak masuk kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi, Jum’at (02/01/2026) sore.

“Berdasarkan presensi 2 Januari 2026, total ASN yang hadir sebanyak 20.039 orang dan yang tidak hadir 509 orang. Untuk yang tidak ada keterangan sama sekali sebanyak 21 orang,” ucapnya.

Dikatakan Subhan, sampai saat ini pihaknya masih terus menunggu presensi dari masing-masing OPD Pemko Medan agar datanya bisa lebih akurat.

“Data yang masuk ke kita (BKPSDM) itu baru sore ini, ini juga masih menunggu konfirmasi lainnya terkait yang tidak ada keterangan. Sebab bisa saja yang bersangkutan datang namun terkendala saat Presensi Online maupun yang lainnya, makanya ini kita konfirmasi ulang lagi ke OPD terkait,” katanya.

Subhan memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap absensi ASN pasca libur Nataru, termasuk sanksi yang akan diberikan.

“Jika memang terbukti tidak hadir, tentu harus ada konsekuensinya. Nantinya sanksi moral akan diterapkan oleh Pimpinan OPD masing-masing, namun tetap kita awasi apakah benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.

Subhan juga mengingatkan kepada ASN Pemko Medan agar mematuhi aturan yang berlaku sebagai pegawai.

“Semua absensi dilakukan secara online, jika tidak hadir pasti akan ketahuan. Untuk itu saya imbau agar semua pegawai mematuhi aturan yang ada di Pemko Medan,” pungkasnya.(Red*)