Kunker ke Kejari Belawan, Komisi 1 DPRD Medan Berharap Tidak Ada Tebang Pilih Terhadap Bandar Narkoba

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Usai melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Pelabuhan Belawan, Komisi 1 DPRD Medan melanjutkan kunjungan kerja nya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Kehadiran Reza Pahlevi Lubis, S.Kom beserta rombongan nya, Wakil Ketua Komisi 1 Drs. H. Muslim, M.S.P., Sekretaris Komisi 1 Syaiful Ramadhan, dan juga para anggota Komis 1, Robi Barus, S.E., M.A.P., Andreas Pandapotan Purba, S.Ak, Fauzi, Saipul Bahri, S.E., Reinhart Jeremy Aninditha, S.H., dan Roma Uli Silalahi, S.S.T., M.K.M., disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, SH., M.H.

Di awal kunjungan Wakil Rakyat tersebut, Kajari Belawan mengaku bahwa pihaknya telah menuntut mati 6 orang dan 3 orang seumur hidup.

“Ada beberapa atensi untuk penegakkan hukum seperti Narkoba, tawuran. Ada juga kasus yang sudah skala nasional dan mencolok kita sudah tuntut mati sebanyak 6 orang dan tahun lalu ada 3 orang dengan hukuman seumur hidup,” ungkap Samiaji.

Pihaknya pun tak hanya menerima pelimpahan dari Polres Pelabuhan Belawan saja melainkan dari Polda Sumut.

“Kita tidak hanya menerima limpahan dari Polres Pelabuhan Belawan tetapi juga dari Polda Sumut. Penyelesaian perkara terus dilaksanakan, berkaitan dengan datun juga kita telah berkoordinasi dengan para stakeholder. Apa yang diamanahkan dalam 8 asta cita 17 prioritas tetap dalam progres. Penyuluhan hukum dan sosialisasi terus kita lakukan dengan memaksimalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah disediakan oleh Pemko Medan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan beberapa yayasan yang anaknya tidak memiliki status hukum, pihaknya terus memperjuangkan agar anak tersebut mendapatkan status kedudukan yang sama.

“Ada 10 perwalian anak ini dengan verifikasi yang ketat sehingga kita ajukan untuk diberikan status hukum nya. Untuk perkara narkoba, sekitar TPU 95% narkoba rata-rata penyalur dengan bb nya yang sangat kecil. Ini yang kami khawatirkan penyebaran narkoba terhadap anak sekolah, sehingga kami terus melakukan sosialisasi agar meminimalisir penyebaran narkoba di kalangan pelajar,” tegasnya.

Dihadapan Kajari dan jajaran nya, Reza menegaskan bahwa tidak tuntas nya pemberantasan narkoba bukan merupakan rahasia umum.

“Bukan rahasia umum lagi, bandar di biarkan, penyalur di tangkap. Perlu kita ketahui bersama pak Kajari, bahwa Kota Medan kita ini sudah masuk Zona Merah. Belawan adalah pintu masuk nya narkoba. Jadi kami berharap jangan ada tenang pilih dalam hal penegakan hukum terhadap para bandar Narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1, Drs. H. Muslim, M.S.P., menegaskan agar Kejari Belawan menyampaikan apa yang mungkin bisa di hibahkan Pemerintah demi mendukung penegakan hukum di Kejari Belawan.

“Apa yang mungkin bisa di hibahkan pemerintah untuk Kejari Belawan, agar disampaikan. Hal itu untuk menguatkan penegakan hukum di belawan dan akan kita fasilitasi. Ada tim banggar salah satu dari kami, yang lebih paham betul bagaimana proses alur nya. Terkait penegakan hukum terhadap pemakai apabila di penjara, itu sangat kasihan karena begitu keluar naik statusnya menjadi pengedar. Jadi, pemakai di tangkap dan di penjara itu bukan solusi menurut saya, coba bapak-bapak yang ada di Kejari Belawan ini mempertimbangkan hal itu,” harapnya.

Dirinya juga meminta peran aktif Kejari Belawan terhadap Komisi 1 DPRD Medan dalam hal sosialisasi hukum.

“Kalau ada yang perlu kami sosialisasikan kinerja orng bapak ke masyarakat, akan kami lakukan, beritahu kami apa saja itu, sampaikan kepada kami,” tegasnya.

Masukan lain hadir dari Roma Uli Silalahi, menurutnya, para korban dari penyalahgunaan agar di bina sehingga dapat diberdayakan dan diberikan lapangan pekerjaan.

“Diantara 6 orang yang di hukum mati tadi, apakah semua bandar narkoba? Apakah merupakan warga Medan Utara atau dari luar wilayah? Apakah jadi solusi ketika seorang pemakai narkoba itu di hukum, bukan di rehab? Bagaimana kalau mereka itu kemudian dilatih pekerjaan sesuai skill nya dan di berdayakan diberikan lapangan pekerjaan, tentu hal ini sangat efesien dan bermanfaat,” papar Roma Uli.

Setelah berdiskusi panjang, DPRD Kota Medan dan Kejari Belawan sepakat untuk saling bersinergi sebagai mitra.(Rob)