Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Dengan Dinas Pendidikan Secara Tertutup

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan kota Medan, dilaksanakan secara tertutup di ruang Komisi 2 Lantai 3 Gedung DPRD Medan, Selasa (11/02/2025) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Tertutupnya RDP Komisi 2 dengan Dinas Pendidkan ini menjadi sorotan media karena lajimnya, setiap dilakukan RDP komisi yang ada di DPRD Medan terbuka untuk umum, dalam arti wartawan bisa masuk keruangan untuk meliput berita.

Kali ini berbeda dengan yang dilakukan Komisi 2, melaksanakan RDP secara tertutup dengan memerintahkan security untuk melarang awak media masuk keruangan untuk meliput berita.

“Rapat tertutup bang, nggak boleh masuk,” ucap security yang menjaga pintu ruangan Komisi 2.

Hal ini menuai kecurigaan yang timbul, seberapa penting dan rahasia yang di bicarakan, atau yang dibahas Komisi 2 dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam RDP tersebut sehingga awak media tidak di izinkan masuk.

Setelah RDP yang berlangsung lebih dari 1 jam selesai, Ketua Komisi 2, Kasman mengatakan ada banyak yang mau dibahas.

“Ada banyak yang mau dibahas termasuk salah satunya PGRI,” ucap Kasman.

Lebih lanjut dikatakannya, Komisi 2 juga mempertanyakan soal Kepala Sekolah yang rangkap jabatan kepada Kepala Dinas Pendidikan.

“kami juga menanyakan kepala sekolah SMP yang rangkap jabatan dan kata pak Kadis itu hanya jabatan sementara atau Plt, menunggu ada penggantinya,” kata ujar Politisi Fraksi PKS.

Disaat bersamaan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benni Sinomba saat dikonfirmasi awak media dan meminta wartawan untuk datang ke kantornya.

“Besok ke kantor aja bang,” ucap Benni.(Rob)