Gelar GSN, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku dan Bakar Habis Barak Narkoba di Desa Serba Jadi

KULITINTANEWS.COM, SUNGGAL – Petugas kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan tajinya. Bagaikan virus yang telah menggerogoti, pihaknya perlahan-lahan memberantas peredaran narkoba. Kali ini, Dusun I Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang menjadi targetnya.

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), personel gabungan Polrestabes Medan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, melaksanakan operasi terpadu di kawasan yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Untuk masuk ke lokasi, petugas harus melewati berbagai rintangan yang sengaja dibuat para pelaku, mulai dari barikade kayu, barikade ban bekas, semak belukar, hingga area rawa yang dipenuhi air dan lumpur.

“Ada 3 orang yang kami amankan dalam penggerebekan ini, mereka yakni PP (28), F (50), dan S (58), yang perannya masih kami dalami. Di lokasi kami juga mengamankan 7 paket sabu, dengan berat total 29,84 gram, alat hisap, plastik klip, timbangan elektrik, dan sejumlah barang bukti lain,” ucap AKBP Rafli kepada wartawan, Minggu (19/07/2026).

Rafli menambahkan, guna mencegah praktek serupa kembali terulang, seluruh barak narkoba kemudian dihancurkan dan dibakar. Tempat ini, nantinya juga akan diawasi, dan operasi penggerebekan sarang narkoba serupa dipastikan akan kembali dilakukan, jika sarang narkoba di tempat ini kembali beroperasi.

“Seluruh barak yang ada kami bumihanguskan, kami juga akan awasi tempat ini. Kami pastikan, bagaimana pun cara pelaku narkoba berkamuflase dan bertransformasi, kami tidak akan tinggal diam dan pasti akan kami ungkap,” pungkasnya.(Rob)