KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution – Kahiyang Ayu, dikaitkan dengan jatah tambang ‘Blok Medan’ yang terungkap di sidang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba atau AGK.
Istilah ‘Blok Medan’ itu diduga berkaitan dengan tambang di Halmahera Timur, yang dikonfirmasi oleh salah satu saksi di sidang AGK merujuk kepada Wali Kota Medan itu.
Paulus Gulo S.H., M.H., selaku ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatra Utara angkat bicara soal kasus tersebut. Ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia harus memanggil dan memeriksa setiap oknum yang di duga ikut terlibat dalam kasus suap untuk memuluskan izin usaha pertambangan nikel milik Bobby Nasution.
Berdasarkan pemberitaan yang dilansir dari website marhaenist.id, Kepala dinas ESDM provinsi Maluku Utara Suriyanto Andili mengatakan Abdul Ghani Kasuba selaku mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) menggunakan kode ‘Blok medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang milik Bobby Nasution.
“Saya ketua DPD GMNI Sumut meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Bobby Nasution beserta istri nya dan setiap oknum yang terkait serta ikut terlibat dalam dugaan suap terhadap Abdul Gani Kasuba. Hukum seharus nya tidak boleh tebang pilih. Apakah karena mereka menantu dan anak presiden RI tidak di periksa oleh KPK? sungguh agak lain KPK di negri ini apabila hal itu terjadi,” ucap Paulus, Rabu (14/08/2024) siang.(Rel*)
Berita Lainnya...
Diduga Korsleting Listrik, 94 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Simpang Limun
Belasan Rumah di Simpang Limun ‘Dijilat’ Api
Bincang-bincang Podcast, Dishub Sumut Pastikan Kesiapan Transportasi Mudik Nataru 2024