KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan Lailatul Badri masih menunggu perintah Ketua DPRD untuk memanggil Ketua Komisi 3 Salomo Pardede terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar di Jalan Sekip Medan.
Politisi PKB yang bergabung di Fraksi Gabungan ini memang sudah mendengar ada “hiruk pikuk” Ketua Komisi 3 dilaporkan ke Polda Sumut. Tapi dia dan timnya di BK menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum.
Namun demikian, pihaknya menunggu perintah pimpinan dewan untuk melakukan pemanggilan. Tapi sampai sejauh ini kata Lailatul, Ketua DPRD Medan belum memberikan perintah apapun.
“Kita tidak boleh gegabah dalam hal ini, kedepankan asas praduga tak bersalah, karena mungkin Salomo tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Tapi karena sudah ada yang melaporkan, kita tunggu saja proses selanjutnya,” kata wanita yang akrab disapa Lela ini kepada wartawan, Sabtu (03/05/2025).
Akan tetapi, dari pemberitaan di media sosial, hasil sidak Komisi 3 ke tempat-tempat potensial pajak, Lailatul mengaku kaget ada tempat hiburan yang membayar pajak sebesar Rp1,5 juta. Pantas saja Salomo Pardede mengatakan itu terlalu sedikit.
“Yah, memang itu terlalu sedikit, pajak hiburan cuma segitu,” ungkapnya.
Namun dia menyesalkan Bapenda yang diam saja menerima pajak hiburan dibayar Rp 1,5 juta. Secara pribadi atau atas nama fraksi dia akan mempertanyakan hal-hal menyangkut pajak tersebut ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
“Kota Medan butuh anggaran besar untuk pembangunan segala bidang, tentu PAD terbesar adalah pajak daerah dan retribusi daerah. Tapi kalau aparatur pemko yang mengutip pajak mau menerima sekecil itu, bagaimana Medan bisa maju? Lagi, rumus apa pula dipakai Bapenda memperbolehkan bayar pajak hiburan hanya sebesar Rp1,5 juta,” ungkapnya heran.(Rob)













