KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Persoalan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut) memang bukan hal baru lagi. Bahkan pada tahun 2023 lalu, Provinsi Sumatera Utara masuk di daftar 10 Provinsi yang rawan narkoba di Indonesia.
Kali ini, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara kembali digaungkan oleh Kapolda Sumut , Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Pati Polri itu menegaskan, pihaknya akan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tidak hanya itu, ia juga meminta seluruh jajaran untuk memerangi narkoba.
“Saya tegaskan kepada seluruh personel jajaran Polda Sumut untuk memerangi peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama,” tegasnya, Sabtu (10/08/2024).
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menegaskan, jajaran terus melakukan upaya pemberantas peredaran narkoba serta penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di Sumatera Utara.
“Kita akan terus gencarkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba. Dengan begitu, diharapkan Sumatera Utara bisa menjadi provinsi maju di Indonesia yang bebas narkoba,” harapnya.
Menurutnya, peredaran narkoba menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya aksi kejahatan di Sumatera Utara.
“Rata-rata para pelaku kejahatan terbukti mengonsumsi narkoba saat beraksi,” tutupnya.(Rob)
Berita Lainnya...
Kunjungi Panti Asuhan, Personel Polres Langkat Berikan Bantuan Sosial
Polres Langkat Gelar PAM Tahapan Pleno Hitung Rekap Pilkada 2024 Hari ke 2 Tingkat KPUD Kabupaten Langkat
Personel Polres Langkat Amankan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara di Gedung Pegnasos