Jaga Estetika Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Simpang Limun

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Menjaga arus lalu lintas lancar serta estetika kota, Satpol PP Kota Medan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Simpang Limun Jalan M Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/01/2026).

“PKL yang melanggar aturan jelas menjadi sasaran kita. Dan penertiban hari ini juga merupakan tindaklanjut rapat kita bersama kecamatan,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M Yunus, Kamis (22/01/2026).

Yunus menjelaskan, tindakan tegas terpaksa diberikan pihaknya lantaran cara persuasif dan humanis tidak dihiraukan pedagang.

“Kita sudah menyampaikan imbauan tapi tidak digubris. Sehingga petugas kita menyita barang dagangan pedagang,” jelasnya.

Dengan penertiban ini, Yunus mengimbau kepada pedagang agar tidak menjajakan kembali jualannya di jalur yang bukan lokasi berdagang.

“Silahkan berjualan di lokasi yang ditentukan. Pastinya penertiban akan kita lakukan kembali sampai lokasi ini benar-benar bersih dari pedagang, dan fasum yang ada bisa dinikmati masyarakat,” pungkasnya.(Rob)