
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – pemerintah resmi menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) pada gabah kering panen (GKP) dari Rp6.000,- per kilogram menjadi Rp6.500,- per kilogram pada 15 Januari 2025.
Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi, Sunarji Harahap menyebutkan bahwa kenaikan HPP gabah ini tidak akan mempengaruhi pada beras nantinya.
“Kenaikan HPP gabah ini dinilai sebagai wujud nyata keberpihakan Presiden terhadap kesejahteraan petani Indonesia,” ujarnya, Jum’at (10/01/2025).
Menurutnya, kenaikan gabah ini merupakan harga yang wajar di tingkat petani dengan memperhitungkan struktur ongkos usaha tani.
“Dalam mengoptimalkan serapan hasil produksi petani, jadi perlu dijaga keseimbangan antara hulu dan hilir,” ujarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa hal ini tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, namun petani juga harus diperhitungkan dan mempertimbangkan masukan dari semua stakeholder.
“Sehingga mendapat harga yang wajar untuk usaha produksinya. Di sisi lain juga kepentingan di hilir juga kita harus dilihat, dan harga di tingkat konsumen juga harus wajar,” tandasnya.
Berdasarkan pantauannya, harga beras sudah mengalami kenaikan pada Senin (6/1/25) lalu, harga beras premium naik Rp120,-menjadi Rp15.540,- per kg dan beras medium naik Rp40,- menjadi Rp13.560,- per kg.
“Sedangkan untuk pengaruh HPP gabah ini sepertinya tidak berpengaruh. Kalaupun nantinya beras naik, lebih kepada faktor lain seperti harga Pertamax dan solar yang naik di awal tahun 2025,” jelasnya.(Rob)
Berita Lainnya...
Bulog Sumut Pastikan Bahan Pokok Aman Hingga Ramadhan
Program Makan Bergizi Gratis Sumber Potensi Rezeki Bagi Pelaku UMKM
Dirut BTN: Aset BTN Bakal Tembus 500 Triliun Rupiah Pada Tahun 2025