KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Temuan jasad wanita tanpa busana didalam box yang sempat menggemparkan warga Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa (10/03/2026) kemarin mulai mendapatkan titik terang.
Petugas gabungan Subdit Jatanras Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan para pelaku tak lama setelah penemuan jasad wanita tanpa busana tersebut.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (11/03/2026) siang, pelaku diketahui berjumlah dua orang. Kedua pelaku yakni SHR (19) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan SAN (19) warga Kecamatan Medan Tembung, diciduk petugas gabungan dari dua lokasi berbeda selang beberapa jam setelah penemuan jasad wanita tanpa busana itu.
Usai menghabisi nyawa korban, jasad korban dimasukkan ke dalam box dan kemudian dibuang oleh kedua pelaku di pinggiran sungai Jalan Menteng VII Gang Seroja/Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Penemuan mayat itu baru diketahui oleh warga sekitar pada Selasa (10/3/2026) siang 11.30 WIB.
Informasi yang diperoleh, pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dari rekaman kamera CCTV, pelaku SHR disebut-sebut orang yang mengemudikan motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online (ojol). Lalu, pelaku SAN (19), diringkus di Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku SAN disebut-sebut merupakan pelaku utama yang berada di boncengan sembari memegang box berisi jasad korban yang diletakkan diantara pelaku SHR dan SAN.
Guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku diboyong ke Polrestabes Medan. Dari tangan kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dijadikan alat transportasi kedua pelaku pada saat membuang mayat korban. Sementara itu, identitas korban diketahui bernama RS (19), warga asal Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumut.
Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh SE MM yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) tak menjawab.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto SH SIK MH MIP, menjawab pihaknya sedang mendalami lanjut dan pengembangan.
“Kita sedang dalami lanjut dan pengembangan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” jawabanya singkat.
Hal senada juga disampaikan Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah SH.
“Menunggu pimpinan saja bahannya,” ucapnya singkat.(Red*)













