KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Sebagai upaya memperkuat karakter kebangsaan dan nasionalisme di tengah tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi, DPRD Medan mengusulkan Ranperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Penjelasan tersebut dibacakan Afif Abdillah mewakili sembilan anggota DPRD lintas fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (10/11/2025).
“Rasa cinta tanah air tidak bisa diwariskan begitu saja. Ia tumbuh dari kesadaran akan perjuangan, dari darah dan doa para pahlawan yang mengorbankan segalanya agar kita bisa berdiri tegak hari ini,” ujar Afif.
Menurut Afif, Ranperda ini lahir dari keprihatinan terhadap menurunnya semangat nasionalisme, melemahnya solidaritas sosial, dan meningkatnya intoleransi di masyarakat.
“Kita butuh regulasi daerah yang mampu menguatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan secara terencana dan berkelanjutan,” katanya.
Dijelaskan Afif, Ranperda ini memiliki tiga landasan utama. Pertama Filosofis, berakar pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kedua Sosiologis, untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama generasi muda, terhadap penguatan karakter kebangsaan.
“Ketiga Yuridis, sejalan dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (3), UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan,” jelasnya.
Politisi NasDem ini menyebut, saat ini belum ada dasar hukum khusus yang mengatur penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Medan. Oleh karena itu DPRD mengusulkan agar setiap kegiatan pembinaan ideologi memiliki arah dan pijakan hukum yang jelas.
“Ranperda ini menegaskan bahwa semangat kebangsaan harus menjadi budaya, bukan sekadar seremoni. Kita ingin anak muda Medan menatap masa depan dengan kepala tegak karena tahu siapa dirinya: anak bangsa yang lahir dari perjuangan,” sebutnya.
Menutup penjelasannya, Afif menyerukan agar seluruh pihak menjadikan setiap ruang publik sebagai wadah pembelajaran kebangsaan.
“Merah Putih bukan sekadar warna, tetapi janji untuk saling menjaga dan terus mencintai Indonesia,” pungkasnya.
Ranperda inisiatif ini diusulkan oleh sembilan anggota DPRD dari berbagai fraksi, yakni:
– Afif Abdillah (NasDem)
– Paul Mei Anton Simanjuntak, Johannes Hutagalung dan Jusup Ginting (PDIP)
– Ahmad Afandi Harahap (Demokrat)
– Zulham Efendi dan Datuk Indra Iskandar (PKS)
– Lailatul Badri (Hanura–PKB) dan Edwin Sugesti Nasution (PAN–Perindo).(Rob)













