DPRD Medan Rekomendasikan Verifikasi Ulang Seluruh Pajak, Agha: Lagi Kita Proses Semuanya

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan evaluasi dan verifikasi ulang pajak seluruh usaha yang ada di Kota Medan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan pajak yang diterima Pemko Medan selama ini sesuai, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026.

“Dari hasil pemantauan langsung petugas kita di lapangan memang ada ditemukan beberapa pajak yang tidak sesuai. Di tahun 2025 juga sudah ada yang kita evaluasi dan realisasikan, dan tahun 2026 akan kita tingkatkan lagi,” ucap Agha saat dikonfirmasi, Selasa (20/01/2026).

Agha mengatakan, saat ini pihaknya juga lagi fokus terhadap beberapa lokasi usaha yang disinyalir membayar pajak tidak sesuai.

“Yang paling rentan ketidaksesuaian itu memang terjadi pada usaha bar dan resto. Di mana pelaku usaha ada sebagian memasukkan pembayaran pengunjung itu ke pajak makanan dan minuman. Oleh karena itu beberapa lokasi kita turunkan langsung petugas untuk memantau. Jika memang ditemukan, maka akan kita sesuaikan ulang pajaknya. Ini lagi kita proses,” katanya.

Soal rekomendasi Komisi III terhadap beberapa usaha, Agha memastikan semuanya juga lagi didalami pihaknya.

“Beberapa yang direkomendasikan dewan sudah kita datangi dan ‘tongkrongi’ selama dua minggu berturut-turut. Pastinya akan ada penyesuaian pajak. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota dewan atas informasi dan masukannya,” ujarnya.

Agha pun optimis target pendapatan Kota Medan tahun 2026 sebesar Rp3,6 triliun lebih bisa dicapai pihaknya.

“Pastinya kita akan terus berupaya mencapai target pendapatan yang sudah ditentukan, termasuk dengan melakukan evaluasi dan verifikasi,” pungkasnya.(Rob)