KULITINTANEWS.COM, BATAM – Salah satu tempat hiburan malam (THM) Panda Club yang berada di One Batam Mall, Jalan H. Fisabillah No. 9, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang tidak jauh dari kantor pusat pemerintahan kota Batam, mulai bergema ke kalangan masyarakat luas dengan berbagai promo yang di viralkan lewat berbagai akun media sosial guna menarik pelanggan.

Salah satu cara yang diambil management Panda Club untuk menarik perhatian masyarakat Kota Batam dengan mengunggah tarian-tarian Vulgar yang tidak sewajarnya di publikasikan ke kalangan masyarakat mengingat sistem digitalisasi yang sangat berkembang pesat, sehingga dapat merusak mental dan menjerumuskan anak-anak sekolah sebagai generasi muda penerus bangsa.
Menanggapi unggahan tersebut, salah satu mantan pemerhati HIV/AIDS Kota Batam mengutuk keras management Panda Club atas perbuatannya mengunggah foto-foto tarian vulgar ke media sosial, dimana hal ini bisa dijangkau anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.
“Management Panda Club sudah melakukan perbuatan melanggar norma-norma sosial yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak Kota Batam ini, bayangkan media sosial semua anak-anak bisa melihatnya,” ujar Dedy dengan nada geram, Senin (27/10/2025).
Ia meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera menutup dan mencabut izin operasi Panda Club guna menyelamatkan anak-anak didik sebagai generasi penerus Kota Batam.
“Kami minta APH dan Pemko Batam menindak tegas tempat hiburan malam ini, karena akan sangat merusak generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Selain dari pada tarian vulgar, managemen panda club juga memberikan seorang wanita muda yang akrab dikenal sebagai LC (Lady Companion) bagi para tamu yang memesan satu jenis minuman dengan harga sebagai berikut: Red Label 1 botol dan seorang LC dibandrol dengan harga Rp900.000,- selama 2 jam, Black Label 1 botol dan seorang LC dengan harga Rp1.400.000,- selama 2 jam, Tequila 1 botol dan seorang LC dengan harga Rp1.100.000,- sedangkan Bir Carlsberg 24 kaleng dan seorang LC selama 2 jam di bandrol dengan harga Rp1.400.000,- dan lain-lain.
Dalam hal ini diduga kuat managemen Panda Club sudah melakukan praktek perdagangan wanita secara terselubung yang di bungkus dengan promo harga minuman.(E.H)













