KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Indonesia (GEMAS-IN) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Langkat, Senin (24/03/2025).
Adapun maksud kedatangan para masyarakat yang berasal dari Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat yang berprofesi sebagai nelayan menuntut agar DPRD Kabupaten Langkat merekomendasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memberhentikan oknum Kepala Dusun.
“Kami meminta kepada para wakil rakyat dari Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, agar oknum Kepala Dusun yang diduga melakukan penggelapan dana subsidi BBM Nelayan Tradisional Desa Perlis agar segera diberhentikan,” ungkap koordinator aksi Raya Samosir.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Polres Langkat menindak oknum Kepala Dusun yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.
“Kepada APH dalam hal ini Polres Langkat agar segera menangkap Kepala Dusun yang diduga melakukan pelanggaran hukum yakni memalsukan tanda tangan masyarakat. Selain itu, untuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kami minta agar mengembalikan dana BLT subsidi nelayan kepada masyarakat Desa Perlis,” harapnya.
Menanggapi aksi massa, Komisi A DPRD Kabupaten Langkat mempersilahkan masuk perwakilan para pendemo untuk membahas tuntutan para pendemo.
Pihaknya bertatap muka langsung dengan para wakil rakyat dari Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, disambut oleh Ketua Komisi A Indra Bakti Surbakti SE, Sekretaris Komisi A Dr. Donny Setha ST, SH, MH, serta anggota Komisi Muhammad Bahri SH, MH dan Zulkarnain SE.
Setelah mendengar pemaparan tuntutan para warga, Komisi A berjanji akan segera menindaklanjuti poin-poin penting tersebut.
“Serta dana BLT yang sudah dikembalikan oleh Kepala Dusun ke RKUD agar segera dikembalikan kepada warga penerima manfaat,” tegas Ketua Komisi A Indra Bakti Surbakti.(Adi)