Bongkar Gudang di Komplek J-City, Budiman Meringkuk Ditahan Polisi

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Seorang pria bernama Budiman, warga Jalan AH Nasution, Gang Jaya Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Deli Tua. Bukan tanpa alasan, pria 35 tahun itu ditangkap dalam kasus bongkar gudang sekaligus pencurian di Komplek J-City, Kelurahan Gedung, Kecamatan Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Hermawan mengatakan, Budiman berhasil ditangkap pihaknya, Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 09.55 WIB. Dia (Budiman-red) ditangkap saat sedang melancarkan aksinya.

Dijelaskan AKP Hermawan, penangkapan itu bermula dari laporan korban yang bernama Rudi Hariyono (33). Dimana saat itu, ia mendapatkan informasi dari warga sekitar komplek perumahan J-City mengenai keberadaan seorang pria mencurigakan yang diduga baru saja membongkar gudang miliknya.

Mendapati informasi tersebut, korban langsung bergegas ke lokasi untuk mengecek secara langsung. Setelah di sana (Di Gudang), Rudi mendapatkan sejumlah alat pertukangan serta material bangunan telah raib diambil pelaku.

“Jadi melihat hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua, kemudian kita langsung turun dan mengejar pelaku” ujar AKP Hermawan, Kamis (08/01/2026).

Setelah di lokasi, tim melakukan penyisiran bersama pihak keamanan (security) komplek, disana tersangka Budiman ditemukan. Saat itu, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat melalui tembok di samping gudang. Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan.

‘Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan bertindak seorang diri. Dari tangan pelaku, kita menyita sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya: 1 unit alat ketam kayu, 1 unit mesin gerinda, 2 buah lampu sorot, 5 pasang handle pintu, 1 gulung kabel tembaga dan Sejumlah potongan besi dan peralatan lainnya,” terang AKP Hermawan.

Sambung Hermawan, terkini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Deli Tua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Red*)