KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut), menetapkan Faisal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, Zahir sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut dalam kasus dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara, tahun anggaran 2023.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.
“Ya betul, yang bersangkutan telah ditahan sejak hari ini,” ujar Kombes Hadi, Kamis (22/02/2024).
Dijelaskannya, penetapan tersangka itu bermula saat penyidik Ditkrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Rabu 21 Februari semalam. Selanjutnya, pada hari ini Faisal diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka dan ditahan penyidik.
“Benar, usai diperiksa dua hari berturut-turut, yang bersangkutan kita tahan,” kata Hadi
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus seleksi P3K di wilayah Pemkab Batubara. Adapun ketiga tersangka sebelumnya yakni AH Kadisdik Pemkab Batubara, DT Sekretaris Disdik Batubara dan RZ Kabid Bin Ketenagaan Didsik Batubara.(Red)
Berita Lainnya...
Deninteldam I/BB Ringkus Bandar Narkoba Medan Sunggal
Anak Durhaka Ditembak Polisi Akibat Tega Bakar Ayah Kandung
Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal, 70 Tersangka Diamankan Awal Tahun 2025