KULITINTANEWS.COM, SUNGGAL – Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan terhadap kakek Faidi (70) di rumahnya di Jalan Sekata, Gang Balda VIII, Desa Sei Semayang, Senin (21/10/2024) pagi.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Hariyadi alias Gober (38) yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Sudah ditangkap polisi tadi, barang bukti parang juga sekalian dibawa,” tutur Samin, menantu korban.
Hingga kini, pihak keluarga belum mengetahui motif Gober menghabisi nyawa Faidi. Menurut Samin, sebelum tewas, mertuanya itu duduk di depan rumahnya sembari minum kopi.
“Kami tidak tahu motifnya apa. Mertua saya itu lagi duduk disini minum kopi. Bahkan ada bekas tumpahan kopinya,” sebutnya.
Saat ini, lanjut Samin jasad mertuanya itu telah di boyong petugas Polsek Sunggal ke rumah sakit bhayangkara guna kepentingan autopsi.
“Di autopsi ke rumah sakit,” bebernya.
Pihak keluarga pun berencana akan menguburkan jenazah Kakek Faidi hari ini di kawasan Binjai Barat.
“Hari ini kami makamkan di Tanjung Jati,” pungkasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian perihal peristiwa ini.(Red*)













