DPRD Medan Minta Kejari Usut Tuntas Korupsi BBM di Kecamatan Medan Polonia

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mendesak Kejari Medan mengungkap aktor lainnya dalam korupsi BBM becak sampah di Kecamatan Medan Polonia. Ia meyakini, praktik korupsi itu tak mungkin hanya melibatkan Camat dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras).

“Kita minta kasusnya diusut tuntas, semua yang terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu. Mereka yang menyelewengkan uang BBM becak pengangkut sampah ini telah berlaku dzalim terhadap petugas kebersihan yang bekerja di lapangan,” tegas Rommy, Jum’at (14/11/2025).

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi langkah cepat Kejari Medan dalam menetapkan dan menahan dua tersangka.

“Kami percaya masih ada pihak lain yang terlibat. Karena itu, penegakan hukum harus dilanjutkan secara menyeluruh. Ini juga bentuk peringatan kepada aparatur pemerintah agar tidak menyalahgunakan dana publik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejari Medan menahan dua tersangka, yakni IAS mantan Camat Medan Polonia sekaligus pengguna anggaran, dan IRD tenaga honorer di Kecamatan Medan Polonia tersebut. Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medan selama 20 hari ke depan.

Satu tersangka lain, KAL Kasi Sarpras sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) belum ditahan karena mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan jelas.

Kasi Pidana Khusus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, menyebut penyidikan menemukan bukti manipulasi pembelian BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp332 juta.

Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Realisasi tidak akurat. Ada perbedaan signifikan antara volume yang dilaporkan dan penggunaan sebenarnya. Kami masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor, pemasok BBM dan rekanan pengadaan. Kami dalami aliran dana serta pola pertanggungjawaban anggaran,” ujarnya.(Rob)