KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemko Medan untuk serius menanggapi isu praktik ‘godfather proyek’ di lingkungan Pemko Medan yang belakangan santer beredar.
Wong menegaskan, Pemko Medan harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintahan yang berujung pada kepentingan masyarakat luas.
“Ini isu serius dan harus segera ditindaklanjuti. Pemko Medan harus bisa membuktikannya. Jika memang tidak benar segera sampaikan kepada masyarakat. Namun jika benar, kita sarankan langsung dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tidak dibenarkan praktik-praktik seperti itu,” tegas Wong saat diwawancarai, Rabu (12/11/2025).
Dikatakan Wong, dinamika di lapangan selalu ada, bahkan hampir di segala sektor dan bidang. Namun jika ada isu-isu yang tidak sedap, maka Pemko Medan harus cepat tanggap agar isu itu tidak menjadi konsumsi liar masyarakat.
“Wali Kota harus memerintahkan internalnya untuk mencari tahu kebenaran isu ini, karena ini akan berdampak terhadap nama baik Pemko Medan. Jika ‘godfather proyek’ itu merupakan ASN di lingkungan Pemko Medan, Inspektorat harus bertindak memberi sanksi tegas. Namun jika bukan ASN dan di luar birokrasi, saya harap dibawa ke jalur hukum,” katanya.
Wong menjelaskan, secara pribadi dirinya baru mendengar isu ini dan tidak mengetahui pasti kebenarannya. Namun sebagai anggota legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, dirinya tentu akan menyoroti isu ini sampai bisa dibuktikan.
“Kita harap siapapun yang menggulirkan isu ini bisa segera membuktikannya agar lebih terang benderang dan diketahui masyarakat. Yang jelas, praktik-praktik pengaturan proyek itu sangat tidak dibenarkan. Ini akan menjadi perhatian kami di DPRD Medan,” pungkas politisi PDIP ini.
Seperti diketahui, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan melalui Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik mendesak Pemko Medan agar bersikap terbuka dan akuntabel dalam setiap proses pengelolaan proyek pembangunan.
Desakan ini disampaikan menyusul laporan Himpunan Sarjana Hukum (HSH) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menyinggung dugaan adanya praktik “godfather proyek” di lingkungan Pemko Medan.
“Jika benar terdapat aktor non-formal yang mengatur arah proyek pemerintahan, maka itu bentuk pelecehan terhadap sistem birokrasi yang seharusnya bekerja atas dasar transparansi dan kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, beberapa waktu lalu.(Rob)













