KuliTinta News

My WordPress Blog

Wali Kota Medan Ingatkan Jajarannya Untuk Permudah dan Percepat Pelayanan PBG

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Permudah dan percepat menjadi penekanan yang disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat meninjau persiapan pelaksanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan.

“PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG). Berikan proses yang efisien dan tidak membingungkan masyarakat,” pesan Bobby kepada pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan, Sabtu (01/02/2025).

Dalam peninjauan itu, Bobby menyaksikan secara dekat simulasi pembuatan PBG di MPP Medan. Dengan teliti, orang nomor satu di Pemko Medan itu memperhatikan seluruh rangkaian proses pelayanan pembuatan PBG.

“Kesiapan sisi peralatan aparatur yang melayani warga juga harus diperhatikan. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis PMPTSP, Nurbaiti Harahap mengatakan, bahwa untuk kelancaran dan kemudahan pengurusan, pihaknya membuat Gerai PBG.

“Di konter PBG ini akan ada petugas dari Dinas PKPCKTR dan PMPTSP untuk pengurusan PBG dalam waktu kurang dari 10 jam,” jelasnya.(Rob)

BERITA LAINNYA :  Bobby Nasution Serahkan LKPD Pemko Medan Unaudited TA 2023 ke BPK