Soal Dua Anggota DPRD Kota Medan Adu Jotos, Ketua BKD: Kejadian Tersebut Murni Miskomunikasi

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pasca insiden ‘adu jotos’ sekretaris Komisi 3 David Roni Ganda Sinaga dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan anggota Komisi 3 DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong dari Partai Demokrat yang terjadi di Kamar Mandi Lantai 3 gedung DPRD Medan, Selasa (18/02/2025) lalu, Badan Kehormatan Dewan (BKD) akhirnya angkat bicara.

Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan dipimpin langsung oleh, Lailatul Badri dan Rommi Van Boy yang turut dihadirkan ke 2 anggota Dewan yang bertikai menegaskan, bahwa permasalah tersebut adalah Miskomunikasi (Kesalahpahaman).

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap ke 2 Anggota Dewan yang bersangkutan pada hari ini, Senin 24 Maret 2025 dan sudah melakukan investigasi, bahwa kejadian tersebut tidak ada kesalahan kode etik dan murni kesalahpahaman atau miskomunikasi,” tegas Lailatul Badri di hadapan Wartawan.

Pada saat di tanya Wartawan, apakah ke 2 pihak sudah saling menerima dan saling memafkan. Lailatul Badri menegaskan bahwa kedua nya telah melakukan perdamaian.

“Jadi sekali lagi, ini murni adalah miskomunikasi antara ke 2 belah pihak Anggota Dewan dan tidak ada kesalahan kode etik,” jelas Lailatul Badri mengakhiri temu pers di depan ruangan rapat paripurna DPRD Medan.(Rob)