KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Personel Polsek Patumbak melakukan penindakan diduga lokasi judi dadu putar di Jalan Cakra V, Gang Mahoni, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Senin (18/03/2024) pukul 15.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir. Setelah selesai melaksanakan apel persiapan pelaksanaan tugas, selanjutnya Kapolsek Patumbak memimpin langsung penindakan di duga lokasi judi jenis dadu putar yang beberapa waktu lalu viral di media sosial (medsos).
Dalam kegiatannya, Kapolsek Patumbak melaksanakan kegiatan melibatkan Tiga Pilar, yakni Danramil 15/DT yang di wakili oleh Babinsa Koramil 15/DT beserta Kasi Trantib dan Kepala Dusun Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak.
Sesampainya di lokasi yang di maksud Tiga Pilar langsung melakukan pemeriksaan didalam dan diluar warung yang ada di lokasi tersebut dan pemilik warungnya yakni Bu Sembiring dan Ishak Sembiring.
Setelah dilakukan pemeriksaan di kedua warung tersebut tidak ada di temukan permainan judi jenis dadu putar.
Di warung Ishak Sembiring hanya ditemukan beberapa orang laki-laki yang sedang istirahat minum teh manis setelah selesai bekerja dari ladangnya.
Sedangkan di warung Bu Sembiring hanya ada beberapa orang laki-laki sedang bermain catur sambil minum kopi.
Selanjutnya Kapolsek Patumbak memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemilik warung agar warungnya jangan di jadikan sebagai lapak judi dadu putar, walaupun ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memberikan imbalan berupa uang sebagai sewa lapak judi.
“Apabila nantinya ada kami temukan permainan judi dadu putar di warung ini akan kami tindak tegas bandarnya. Dan juga pemainnya serta pemilik warung yang memberikan warungnya sebagai lapak judi dadu putar akan kita proses lanjut ke Pengadilan Negeri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek.
“Kami sekali lagi menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjadikan warungnya sebagai lapak judi dadu putar demi menjaga ketertiban warga yang tinggal di daerah ini. Apalagi ini masih masuk di bulan suci Ramadhan dan mari kita saling menghargai dan menjaga ketertiban di lingkungan ini,” tutup Kapolsek.(Red)
Berita Lainnya...
Polda Bersama Dishub Sumut, Satpol PP Gelar Rakoor Persiapan Pengamanan Closing Ceremony PON
BPBD Binjai Evakuasi Mayat di Aliran Sungai Mencirim
Resmi Dilantik, Khamozaro Waruwu Pimpin FORPEM FANITARA Periode 2024 – 2029