KULITINTANEWS.COM, NIAS UTARA – Setelah bertahun-tahun mengalami kerusakan, jalan penghubung Desa Lolofaoso dan Desa Lawira II, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, akhirnya mulai mendapat penanganan melalui proyek peningkatan jalan.

Pembangunan tersebut disambut antusias masyarakat dari kedua desa. Pasalnya, kondisi jalan yang selama ini rusak parah kerap menyulitkan aktivitas warga, terutama ketika musim hujan tiba. Jalan yang berlumpur dan dipenuhi kubangan juga menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian.
Sejumlah warga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara atas dimulainya pengerjaan jalan tersebut.
Mereka berharap, peningkatan jalan ini nantinya dapat memperlancar akses transportasi sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya dalam pemasaran hasil perkebunan seperti karet, kelapa, dan pisang.
“Semoga dengan dibangunnya jalan ini, harga jual hasil bumi kami seperti karet, kelapa, dan pisang bisa lebih baik dan bersaing dengan daerah lainnya,” harap salah seorang warga, Jum’at (30/10/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerjaan fisik telah mulai dilakukan. Satu unit alat berat jenis excavator terlihat meratakan badan jalan dan membentuk saluran drainase di beberapa titik. Sementara itu, sejumlah bagian jalan yang sebelumnya berlumpur mulai ditimbun menggunakan material sirtu.
Warga mengaku bersyukur karena akses jalan yang telah lama dikeluhkan akhirnya mendapat perhatian pemerintah. Namun, mereka berharap pengerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan memperhatikan kualitas konstruksi.
“Kami sangat senang akhirnya jalan kami diperhatikan. Harapan kami, pembangunan ini bisa diselesaikan sampai akhir tahun 2026 dan tidak dikerjakan setengah-setengah. Kalau jalannya sudah bagus, kami bisa membawa hasil pertanian lebih cepat untuk dijual ke pasar,” ungkap warga lainnya.
Senada dengan masyarakat, sejumlah tokoh pemuda dari kedua desa juga menyatakan akan ikut memantau proses pembangunan. Mereka berharap pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis agar hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan adanya peningkatan jalan penghubung Lolofaoso–Lawira II, masyarakat berharap waktu tempuh menuju pusat Kecamatan Lotu yang selama ini disebut dapat mencapai lebih dari dua jam saat kondisi jalan buruk, nantinya bisa dipersingkat menjadi sekitar 30 menit.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), R. Purba, saat ditemui di kantornya, Jum’at (30/10/2026), menjelaskan bahwa peningkatan jalan dari Desa Lolofaoso menuju Desa Lawira II yang nantinya tersambung hingga Desa Lombuzaua merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
“Karena jalan tersebut sudah puluhan tahun tidak pernah tersentuh pembangunan, dan dipastikan harus selesai sebelum akhir tahun 2026,” tegasnya.
Masyarakat berharap komitmen penyelesaian tersebut dapat diwujudkan sehingga pembangunan jalan ini benar-benar memberikan manfaat bagi kelancaran mobilitas, distribusi hasil pertanian, serta peningkatan perekonomian warga di wilayah tersebut.(YH)













