Gawat! Truck Koperasi Desa Merah Putih Desa Timbang Jaya Beralih Fungsi Angkut Material Bangunan

KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Truck berlogo Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang seharusnya digunakan untuk operasional Kopdes, di Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat terlihat mengangkut beberapa bahan material bangunan seperti mesin molen dan semen, Senin (2/11/2026).

Warga membeberkan bahwa truck Kopdes tersebut diduga sering digunakan oleh oknum Kepala Desa Timbang Jaya Eriadi Sembiring SE dalam kegiatan usaha panglong miliknya. Bahkan, kegiatan pengangkutan semen dari Panglong milik Eriadi. Semen dimuat dari panglong dan dimasukan ke dalam truk berlogo KDMP, dengan tujuan distribusi ke pembangunan ruko miliknya.

Kasus ini menjadi temuan terbaru yang melibatkan armada berlogo Koperasi Desa Merah Putih seharusnya dipergunakan untuk kepentingan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam beberapa bulan terakhir, kendaraan serupa beberapa kali muncul dalam aktivitas di luar fungsi distribusi logistik dan kebutuhan pokok yang menjadi tujuan awal program tersebut.

Penggunaan kendaraan tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai status kendaraan maupun kegiatan yang dilakukan. Hingga Kepala Desa saat di konfirmasi memilih bungkam. Bukankah Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat perekonomian Desa melalui distribusi kebutuhan pokok, penyerap hasil pertanian, layanan logistik, serta pengembangan usaha masyarakat. Pemerintah menyiapkan dukungan pembiayaan program tersebut sebesar Rp83 triliun melalui skema yang melibatkan perbankan milik negara.

Untuk mendukung operasional koperasi, PT Hino Motors Sales Indonesia menyepakati pasokan 10.000 unit truk kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Setiap koperasi penerima direncanakan memperoleh satu unit truk untuk mendukung kegiatan distribusi barang dan logistik di tingkat desa. Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.

Warga berharap agar Presiden Prabowo mengambil tindakan terukur dan menarik unit modus penitipan di Panglong Eriadi, serta memanggil Kades Timbang Jaya guna mengklarifikasi temuan yang dimaksud.(Adi)