KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kabupaten Langkat menyoroti pelaksanaan sejumlah proyek strategis di Kabupaten Langkat untuk Tahun Anggaran 2025/2026. LIN menilai, lambatnya pengerjaan proyek perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, terutama terkait kedisiplinan aparatur dan transparansi informasi publik.
Melalui keterangannya, LIN DPC Langkat mempertanyakan pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai perlu dievaluasi agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target.
LIN mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan dan upaya konfirmasi yang mereka lakukan ke sejumlah instansi teknis, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), kepala dinas disebut kerap tidak berada di tempat saat jam kerja.
Menurut LIN, kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan proses koordinasi dan memperlambat pengambilan keputusan terkait administrasi proyek. Namun, temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari instansi terkait untuk memastikan penyebab dan dampaknya terhadap pelaksanaan pembangunan.
Selain persoalan kedisiplinan, LIN juga menyoroti keterbukaan informasi mengenai proyek pemerintah. Mereka menilai informasi terkait nilai pagu anggaran, tahapan pengerjaan, serta perkembangan proyek perlu disampaikan secara terbuka melalui papan informasi proyek maupun kanal informasi resmi pemerintah, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurut LIN, keterbatasan informasi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan dan penggunaan anggaran pembangunan.
LIN turut menyoroti persoalan keterlambatan pengerjaan proyek fisik yang disebut berulang menjelang akhir tahun, khususnya pada November hingga Desember. Mereka menilai, alasan cuaca yang kerap disampaikan kontraktor perlu ditelaah bersama dengan jadwal pelelangan, dimulainya pekerjaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
LIN meminta Pemkab Langkat mengevaluasi tahapan perencanaan, proses pengadaan, dan pengawasan pekerjaan agar proyek tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran. Selain ketepatan waktu, kualitas hasil pekerjaan juga dinilai harus menjadi perhatian.
LIN Minta Plt Bupati Evaluasi Kinerja OPD
Atas persoalan tersebut, LIN DPC Langkat meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, S.H., mengambil langkah evaluasi terhadap kinerja OPD yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan.
LIN mengusulkan agar pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin aparatur sesuai ketentuan yang berlaku, mengevaluasi pembagian tugas dan rangkap jabatan yang berpotensi menghambat koordinasi, serta meningkatkan keterbukaan informasi mengenai anggaran dan progres proyek.
Selain itu, LIN mendorong agar proses pelelangan dan pelaksanaan proyek direncanakan secara lebih terukur sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap memperhatikan mutu dan ketentuan yang berlaku.
LIN menyatakan mendukung upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Langkat. Menurut lembaga tersebut, kedisiplinan aparatur, transparansi anggaran, dan pengawasan yang konsisten merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Hingga berita ini ditayangkan, keterangan dari pihak Pemkab Langkat, Bappeda, dan Dinas PUTR terkait sorotan tersebut belum diperoleh awak media ini.(Adi)













