KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Personel Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari amukan massa berinisial GS (24), warga Jalan Bromo, Lorong Amal, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria tertangkap tangan mencuri sepeda motor.
Setelah diamankan warga, tanpa dikomandoi, belasan warga yang kesal langsung menghakimi pelaku di Jalan Jati 3, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Reskrim 7.0 langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan warga di dalam rumah yang sedang dibangun, guna mengantisipasi dihakimi warga,” ucap Kapolsek, Rabu (28/02/2024).
Dari keterangan sejumlah warga, pelaku saat itu dipergoki sedang mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah BK 4590 PAH milik Putra Mulia (24), warga Desa Sei Semayang, Gang Studio 4, KM 13,5, Kelurahan Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal, yang sedang terparkir di Jalan Jati 3.
“Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti digelandang ke mako guna proses selanjutnya. Sementara korban juga sudah diarahkan membuat laporan terkait pencurian yang dialaminya,” tutup Kapolsek.(Red)
Berita Lainnya...
Diduga Korsleting Listrik, 94 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Simpang Limun
Belasan Rumah di Simpang Limun ‘Dijilat’ Api
Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Penggelapan, 6 Unit Mobil Rental Diamankan