KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Warga Lingkungan XIX Gg. Impian, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, optimistis terbebas dari peredaran narkoba. Hal itu ditunjukkan melalui spanduk yang di bentangkan di setiap persimpangan lingkungan mereka, Senin (31/08/2026) sore.
Dari banyaknya pemberitaan negatif terkait maraknya dugaan peredaran narkoba dan perjudian, membuat masyarakat setempat berkomitmen dengan membentangkan spanduk terbebas dari narkoba.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Lingkungan XIX, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, yang juga dikenal dengan sebutan ‘Kampung Setan’ pernah di grebek oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait peredaran narkoba dan perjudian sehingga membuat kampung tersebut menjadi pandangan negatif bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Kecamatan Medan Deli.
“Kami sebagai penduduk setempat cukup malu bang. Apalagi sampai terjadi penggerebekan yang berulang. Untuk itu, kami warga Lingkungan XIX Kelurahan Tanjung Mulia Hilir bersama Kepala Lingkungan, melakukan pertemuan dan sepakat untuk memberantas peredaran narkoba serta perjudian di lingkungan kami tercinta ini. Kami juga bersepakat memasang spanduk bahwa kampung kami bebas dari narkoba dan perjudian,” ungkap warga kepada wartawan.
Ia juga berharap peran serta semua pihak khususnya masyarakat sekitar agar dapat menjaga lingkungan mereka dari kejahatan narkoba dan perjudian tersebut.
“Peran serta semua pihak khususnya kami sendiri sebagai warga setempat sangat menentukan kampung kami ini terbebas dari bahaya narkoba dan perjudian. Semoga kedepannya tidak lagi terlihat adanya peredaran narkoba dan perjudian dikampung ini,” harap warga.(Red*)













