
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution turut menanggapi hasil pembacaan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Edy-Hasan.
Bobby mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait hasil sengketa dari tim pemenangan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
“Ya, kita tetap ikutin juga dan tadi juga dari tim pemenangan, sudah dikabarin sama KPU (terkait putusan hasil MK),” ujarnya saat ditemui di Lapangan Merdeka kepada awak media, Selasa (04/02/2025).
Lebih lanjut, dikatakan Bobby, bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari KPU Sumut melalui sambungan telepon.
“Tadi diinfokan secara dari telepon dan belum secara surat menyurat. Tapi insyaallah katanya (KPU Sumut) akan melakukan rapat pleno, tadi baru disampaikan,” ungkapnya.
Dengan kabar baik tersebut, Bobby mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi Sumut terkait program yang bisa dijalankan tahun 2025.
“Ya pastinya kita akan melakukan koordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara, agar bisa kira-kira terkait program yang kita usung, bisa dijalankan di tahun 2025,” tuturnya.
Ditanyakan adakah keinginan untuk bertemu Edy Rahmayadi, Bobby mengakui ada keinginannya pribadinya dan akan mencoba menghubungi rivalnya.
Bobby juga berharap kedepannya mendapatkan masukan dari orang-orang yang pernah membangun Sumut khususnya dari gubernur-gubernur sebelumnya.
“Kita perlu masukan, perlu saran juga dari seluruh yang pernah membangun Sumut seperti dari gubernur sebelumnya (Edy) dan pasti kita ingin dapat saran masukan dan pembelajaran,” pungkasnya.(Rob)
Berita Lainnya...
Akun Palsu WhatsApp Ketua DPRD Medan Beredar, Wong Chun Sen: Saya Pastikan itu Bukan Nomor Saya
Gelar Audiensi Dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, DPC HBB Sampaikan Visi & Misi Jelang Pelantikan
Anggota DPRD Medan Desak Pemkot Pastikan Ketersediaan LPG dan Keamanan Jelang Ramadhan