
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Maraknya kejahatan dengan modus Rental Mobil yang kian marak di Sumatera Utara, membuat Satuan Pengamanan Unit Rental Indonesia (SATRIA) KOREMBI Sumut memberikan imbauan bagi para anggotanya.
Kepada wartawan, usai diamanahkan memimpin SATRIA KOREMBI Sumut, Imam Taufik, S.H., mengajak para pelaku usaha Rental Mobil untuk terus meningkatkan sistem keamanan (Safety) terhadap proses perentalan.
“Maraknya mafia Rental Mobil pada saat ini membuat kekhawatiran bagi para pelaku usaha Rental Mobil dalam menjalankan bisnis nya. Beberapa kasus kejahatan seperti penggelapan mobil, pembunuhan pemilik usaha rental mobil membuat kita lebih meningkatkan lagi sistem keamanan. Seperti, lebih selektif memilih para perental hingga meningkatkan keamanan lainnya,” ungkap Imam.
Selain itu, ia juga mengingatkan para pelaku usaha rental Mobil untuk lebih berhati-hati dan menguatkan SOP dalam proses perentalan Mobil.
“Saya mengajak para rekan-rekan pengusaha rental Mobil untuk lebih berhati-hati dan lebih menguatkan SOP dalam proses serah-terima kepada perental Mobil. Kemudian, jika ada kasus yang sedang berjalan apakah itu penggelapan dan lain-lain, Mari kita terus berkoordinasi kepada pihak kepolisian,” ajaknya.
Bahkan dirinya berharap kepada pihak Polda Sumut jajaran agar mempermudah segala urusan pihaknya sebagai pelaku usaha Rental Mobil yang sedang menjalani proses hukum.
“Rata-rata kami pelaku rental Mobil ini selalu menjadi korban seperti penggelapan Mobil hingga pembunuhan. Kami berharap agar bapak Kapolda Sumut lebih memperhatikan kasus-kasus yang menimpa kami sebagai pelaku usaha. Jangan sampai ada oknum-oknum di tubuh Tribrata yang memanfaatkan kasus ini dan ‘melacurkan’ dirinya dengan cara mempersulit kami dan membuat persoalan kami sebagai ladang dalam mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.(Rob)
Berita Lainnya...
Jalan Alternatif di Tuindao Akan Ditutup Oleh Pemilik Lahan, Ini Penjelasan Kepala BPBD Kabupaten Nias Utara
BPJS Kesehatan Ngadu ke Ketua DPRD Medan Soal Pemko Medan Telat Bayar Tagihan
Pertamina Respon Cepat, Tidak Ditemukan Pelanggaran di SPBU 54.821.05