KULITINTANEWS.COM, PERCUT SEI TUAN – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor).
Pengungkapan ini didasari dari laporan warga yang merasa dirugikan/merasa kehilangan. Selanjutnya Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora untuk melakukan penyelidikan.
Alhasil, dua pelaku yakni Baginda Dongoran (18), warga Jalan Beringin Pasar 7 dan Ananda Rivaldo (19) warga Jalan Pasar 7, Simpang Beringin berhasil dibekuk.
Dijelaskan Japri, penangkapan pelaku atas kerja keras dari anggotanya yang melakukan penyelidikan tanpa henti.
“Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIb, Tim 75 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku,” ujar Kanit Reskrim, Senin (25/03/2024) sore.
Keduanya menyatakan telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, kedua pelaku melakukan pencurian bersama dengan temannya yang lain atas nama Aseng.
“Selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku atas nama Aseng di Jl Japaris, Kelurahan Kota Matsum, kemudian mengamankan pelaku Aseng yang sedang berada di rumahnya,” ungkap Japri.
Dari ketiganya, petugas turut menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat.
“Hasil Interogasi terhadap pelaku bahwa sepeda motor korban dijual kepada penadah Atas nama Boncel di Pasar V Tembung seharga Rp4.000.000,” jelasnya.
Masih keterangan AKP Japri Simamora, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa di Jalan Pasar VlI.
“Adapun lokasi lain pelaku beraksi dengan LP Nomor : LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024, TKP Jalan Pasar VI, dekat Futsal, korban : Rizki, kerugian 1 unit sepeda motor Vario BK 5503 AHE,” tutupnya.(Firman)
Berita Lainnya...
Usai Ditangkap, ES Anggota DPRD Tapsel Ditahan di Polda Sumut
Usai Viral, Polisi Langsung Amankan Pengasuh Daycare
Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi