Kejati Aceh Raih Serambi Award 2026, Teuku Rahmatsyah Tegaskan Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik

KULITINTANEWS.COM, BANDA ACEH – Penghargaan Serambi Award 2026 menjadi dorongan bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah untuk terus meningkatkan kinerja jajaran sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima Kejati Aceh pada malam puncak Serambi Award 2026 yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu (29/08/2026) malam.

Teuku Rahmatsyah mengatakan penghargaan itu tidak semata-mata menjadi apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi motivasi bagi dirinya dan seluruh jajaran Kejati Aceh untuk terus melakukan evaluasi dan memberikan pelayanan penegakan hukum yang semakin baik kepada masyarakat.

“Yang paling penting bagaimana memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI,” kata Teuku Rahmatsyah saat dihubungi dari Medan, Minggu (30/08/2026).

Ia menegaskan, Kejati Aceh akan terus menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Terima kasih atas apresiasi Serambi Award tahun ini kepada kami, Kejati Aceh. Insya Allah kami dan jajaran terus berusaha menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP yang ada,” ujarnya.

Teuku Rahmatsyah juga menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Serambi Award 2026. Menurutnya, kehadiran sejumlah tokoh dan pemimpin Aceh dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa penghargaan yang diberikan memiliki arti penting bagi para penerimanya.

“Acara tadi malam sangat luar biasa, juga dihadiri oleh tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin di Aceh saat ini. Ini membuktikan bahwa apresiasi Serambi Award menjadi penting bagi penerimanya,” tuturnya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi energi positif bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus terus meningkatkan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Di bawah kepemimpinannya, Teuku Rahmatsyah juga mendorong jajaran Kejati Aceh untuk membangun penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan transparan. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat hubungan antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat.

“Dengan demikian, penghargaan yang diterima menjadi pemacu bagi Kejati Aceh untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.(Red*)