KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebut bahwa penonaktifan sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr Taufik Ririansyah menyangkut tidak dijalankannya laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat sejak tahun 2021-2024.
“Jadi ada LHP dan temuan dari Inspektorat namun belum ada yang ditindaklanjuti dari 2021 sampai sekarang oleh Dinkes. Atas dasar itu Inspektorat merekomendasikan penonaktifan sementara untuk memudahkan pemeriksaan,” ucap Bobby.
Tak hanya LHP, Bobby juga menyebut bahwa ada juga temuan terkait Kadinkes dalam dugaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023.
“Dari temuan itu, kita juga menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk pemeriksaan Kadinkes terkait adanya dugaan korupsi. Makanya kita nonaktifkan,” ujarnya.
Dengan adanya temuan ini, Bobby kembali mengingatkan seluruh pegawai di jajaran Pemko Medan agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat, baik itu pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi.
“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Pemko Medan agar tetap mengikuti kesepakatan yang telah kita lakukan bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap menjelaskan, adapun temuan lainnya yakni soal program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di puskesmas-puskesmas di Kota Medan.
“Jadi soal BOK, Dinkes tidak bisa menyertakan bukti-bukti pendukung serta pertanggungjawaban sampai waktu yang ditentukan dan tidak ditindaklanjuti. Sehingga kita menilai perlu dilakukan evaluasi kinerja karena tidak sesuai sasaran. Begitu juga soal serapan dana dari APBN,” ucap Sulaiman.
Selain itu, Sulaiman menyebut bahwa Dinkes juga tidak menjalankan rekomendasi dari Dirjen Kesehatan dan Pelayanan Publik.
“Ini pemeriksaan masih terus berlangsung dan kita targetkan bisa selesai secepatnya,” pungkasnya.(Robert)