KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Petugas Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap dua orang kurir sabu dengan barang bukti seberat 20 kilogram di Medan.
Saat diamankan, kedua pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas. Akibatnya, kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan di bagian kaki kedua korban.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, pengungkapan itu merupakan komitmen yang terus dilakukan pihaknya guna memutuskan rantai peredaran narkoba di Sumut.
Whisnu mengatakan, kedua tersangka berinisial HC dan C. Keduanya ditangkap di daerah Kesawan Kota Medan. Dari para pelaku polisi menyita 20 kilogram narkotika jenis sabu.
“Keduanya diamankan tadi malam,” ujar Whisnu, Selasa (17/09/2024).
Diterangkan Whisnu, narkotika jenis sabu dengan berat 20 kilogram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
“Mau diedarkan di Kota Medan,” ucapnya.
Perwira tinggi Polri itu juga menambah jika saat ini tim penyidik sedang menyelidiki peran dan tugas kedua tersangka.
“Masih kita dalami perannya, apakah sebagai kurir ataupun bandar,” pungkasnya.(Rob)
Berita Lainnya...
Usai Ditangkap, ES Anggota DPRD Tapsel Ditahan di Polda Sumut
Usai Viral, Polisi Langsung Amankan Pengasuh Daycare
Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi