KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ngadap Tarigan (70) warga Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polda Sumut dengan berdandan seperti tahanan.
Pria lanjut usia (Lansia) tersebut datang dengan merantai tangan dan kakinya menggunakan rantai besi berukuran besar.
Hanya menggunakan celana jeans yang sudah dipotong kakinya, Ndapap Tarigan melakukan orasi di depan Polda Sumut, Senin (07/10/2024) siang. Dengan dikawal sejumlah warga lainnya dia menyebutkan, jika dirinya selama ini telah menjadi korban mafia tanah atas nama Edy Sitepu.
Tidak hanya itu, Ngadap juga mengaku jika Sertifikat Tanah atas namanya diduga dipalsukan oleh Edy Sitepu.
“Jadi hanya dengan hasil fotocopy keluar surat atas nama orang lain di atas tanah saya,” ujar Ngadap Tarigan dengan nada kecewa.
Untuk itu, Ngadap meminta Polda Sumut untuk menangkap dan memproses kasus tersebut. Dimana ia mengaku sebagai korban dalam kasus ini.(Rob)
Berita Lainnya...
GP Ansor Kabupaten Asahan Dukung Polda Sumut Cari Dalang Pengrusakan Dalam Aksi Long March
Dishub Provsu Gandeng Ditlantas Polda Sumut dan Pemko Medan Lakukan Penertiban di Jalan SM Raja
Diguyur Hujan, Kawasan Medan Marelan Tergenang Banjir