KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Seorang santri inisial FAD (17) diamankan usai membakar pengurus pondok pesantren di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
“Saat ini, FAD telah ditetapkan menjadi Anak Bermasalah Hukum (ABH),” kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Rabu (09/10/2024).
Rajendra mengatakan pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana. Ia menyebut bahwa motif pelaku membakar korban karena dendam sering diejek.
“(ABH) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam,” jelasnya.
Dia mengatakan ABH membakar kamar korban dengan menggunakan bahan bakar minyak pertalite yang sebelumnya dibeli sebanyak 1,5 ĺiter.
Rajendra mengatakan korban merupakan pengurus Ponpes tersebut bernama Adab Auli Rizki (19) mengalami luka bakar hingga 70 persen. Saat ini, korban dengan menjalani perawatan di RS Adam Malik Medan.
Rajendra mengatakan peristiwa itu terjadi di Ponpes, Kecamatan Hinai, Sabtu (05/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB lalu. Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.
Awalnya, kata Rajendra, salah satu santri di pesantren itu melihat seseorang diduga pelaku berlari dari dalam masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren. Merasa curiga, santri itu lalu masuk ke dalam masjid dan melihat kamar korban telah terbakar.
“Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yang tidak di kenal melarikan diri. Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yang berada di dalam mesjid terbakar dan api sudah membesar,” sebutnya.
Sontak santri itu langsung berteriak meminta tolong. Tak lama, ada sejumlah santri yang berdatangan dan langsung berupaya memadamkan api.
Saat proses pemadaman ini, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban.
“Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah di rujuk ke RSU Adam Malik Medan,” jelasnya.(Adi)
Berita Lainnya...
Gelar Patroli Rutin, Polsuska Tangkap Pelaku Pencurian Penambat Rel Kereta Api
Ditodong Pistol Oleh Puluhan Pria Bersebo, Ratna Lapor Polisi
Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Penggelapan, 6 Unit Mobil Rental Diamankan