KuliTinta News

My WordPress Blog

Center Point Lunasi Tunggakan ke Pemko Medan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Diberi tenggat waktu sampai 26 Juli 2024, PT ACK langsung bergerak cepat. H-1 atau tepatnya Kamis 25 Juli 2024, pengelola Mall Center Point tersebut langsung melunasi tunggakannya ke Pemko Medan.

“Sudah dibayar, ini baru masuk dana nya dari Center Point,” ucap Sekretaris Bapenda Kota Medan, Ody Batubara saat dikonfirmasi, Kamis (25/07/2024).

Dengan dibayarnya tunggakan ini, Ody pun memastikan bahwa Mall yang beralamat di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, tersebut tidak jadi dirobohkan.

“Iya benar, tidak jadi dibongkar. Uangnya juga sudah masuk ke rekening Pemko Medan sebesar Rp104 miliar,” katanya.

Seperti diketahui, Mall Center Point sudah menunggak pajak ke Pemko Medan sejak 2011. Adapun besaran nilainya mencapai Rp250 miliar lebih.

Di era Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan terus mengejar tunggakan tersebut. Terhitung, sudah tiga kali Bobby Nasution memberikan ultimatum kepada pihak Mall Center Point sebelum akhirnya melunasi semuanya.(Rob)

BERITA LAINNYA :  Ginting 'Cobra' Turun Gunung Bertarung Pimpin Wartawan Unit Pemko Medan