KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pemilik supermarket yang mencampurkan makanan kemasan halal dan non halal di dalam satu tempat.
“Ini harus didalami, apakah memang kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Jika memang sengaja, tindak secara hukum pegawai nya. Jadi hanya permohonan maaf saja, harus ada efek jeranya, kalau perlu cabut izin usahanya,” tegas Rajudin, Sabtu (16/03/2024).
Rajudin mengungkapkan, harusnya pihak supermarket lebih jeli dalam memisahkan makanan, terlebih yang halal dan non halal.
“Sangat kita sayangkan adanya kejadian ini. Untung saja ada konsumen yang sadar sehingga bisa ketahuan dengan cepat. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi, apalagi di saat bulan Ramadhan ini,” ungkapnya.
Rajudin menyebut, sanksi tegas harus diberikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Kalau bisa, hukuman yang diberikan kepada pihak supermarket juga dipublikasikan, sehingga masyarakat tahu.
“Ini bisa menjadi pelajaran bagi supermarket lain, harus jeli memisahkan makanan halal dan non halal,” pesannya.
Rajudin juga mengimbau umat islam yang berbelanja ke supermarket untuk lebih jeli saat berbelanja, terlebih membeli makanan dan minuman.
“Pastikan membaca komposisi kandungannya, jangan sampai terjebak oleh ulah oknum supermarket yang mencampur adukkan produk halal dengan non halal,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Gelar Patroli Rutin, Polsuska Tangkap Pelaku Pencurian Penambat Rel Kereta Api
Ditodong Pistol Oleh Puluhan Pria Bersebo, Ratna Lapor Polisi
Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Penggelapan, 6 Unit Mobil Rental Diamankan