KULITINTANEWS.COM, SIMALUNGUN – Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Km 18-19 jurusan Pematangsiantar menuju arah Saribu Dolok tepatnya di simpang Alpukat Huta II Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/02/2024) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan satu unit Mobil Pick Up Mitsubishi Colt L 300 dengan nomor polisi BK 9062 WA yang dikemudikan Marthin Alfred Rajagukguk menabrak seorang pejalan kaki bernama Deyna Khalisa Shaqi, seorang pelajar berusia 6 tahun yang saat kejadian sedang menyeberang jalan.
Kepada awak media, Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Iptu Edi M. Lubis menjelaskan, Unit Penegak Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Simalungun sudah melakukan proses hukum terkait kejadian lakalantas yang menewaskan satu orang anak perempuan yang berumur 6 tahun tersebut.
Personel Sat Lantas Polres Simalungun sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kejadian tersebut.
Deyna Khalisa Shaqi yang mengalami luka berat, dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Panei Tongah.
“Jenazah kemudian dibawa ke RS umum Pematangsiantar untuk prosedur lebih lanjut,” jelas Iptu Edi, Rabu (21/02/2024) malam.
Marthin Alfred Rajagukguk sang pengemudi Mobil Mitsubishi Colt L 300 tidak mengalami luka, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang hadir di tempat kejadian, termasuk Wagiman dan Rosmalince Br Saragih, menjelaskan kronologi kejadian yang diduga akibat kurangnya kewaspadaan dan kecepatan tinggi dari mobil pick up tersebut saat berada di lokasi kejadian,” beber Iptu Edi.
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah melakukan koordinasi, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Masih Edi, ia menghimbau pada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Tragedi ini seharusnya tidak pernah terjadi jika kita semua, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki, selalu berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, patuh pada rambu-rambu dan aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan bersama,” ujarnya.
“Kami akan melakukan investigasi yang mendalam untuk memastikan penyebab pasti dari tragedi ini dan akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kami juga akan meningkatkan patroli dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan lalu lintas,” tutupnya.(Red)
Berita Lainnya...
Polda Sumut Klaim Proses Hukum Zahir Berjalan Sebelum Pilkada dan Bantah Adanya Politisasi
Sidang Lanjutan Pasutri Terdakwa Pemalsuan Tanda Tangan, JPU Minta Agar Pemeriksaan Saksi Korban Secara Online
Unimed Raih Prestasi di IMT-GT Varsity Carnival ke-23 di Malaysia