Gawat! Material Bangunan Sekolah Bekas Proyek Rehabilitasi Sekolah di Langkat Diduga Dijual

KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Oknum Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya atas aset negara. Hal itu terkuak saat awak media ini mendapatkan informasi bahwa kayu banguan bekas proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 050768 Air Hitam, Jalan Tanjung Pura – Pangkalan Brandan KM.5, Desa Air Hitam, Kecamatab Gebang, Kabupaten Langkat, lenyap.

Kayu bekas rehabilitasi gedung kelas sekolah itu tidak lagi terlihat, usai awak media ini memantau proses rehabilitasi kelas di sekolah itu, Selasa (25/08/2026). Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sejumlah material seperti kayu atap, kusen dan bagian bangunan lainnya dilaporkan telah berpindah tangan tanpa melalui prosedur resmi atau izin dari pihak berwewenang. Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan kalangan pemerintahan daerah.

Apabila dugaan itu terbukti benar, tindakan tersebut dinilai melanggar aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Material sisa proyek pembangunan sekolah sejatinya memiliki nilai ekonomis yang bisa menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD). Ironisnya, material tersebut justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Tidak hanya itu, papan informasi Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dari awal dimulai pekerjaan hingga detik ini tidak terlihat sehingga memicu kecurigaan masyarakat tentang keterbukaan informasi.

Saat awak media ini beberapa kali ke SD Negeri 050768 Air Hitam untuk melakukan konfirmasi atas informasi tersebut, Plt. Kepala Sekolah Siti Sawiyah Rajaguguk S.Pd sulit ditemui. Bahkan saat ditanya kepada beberapa guru, menegaskan sang kepala sekolah tidak ditempak, padahal sebelum nya, Plt. Kepala Sekolah Siti Sawiyah Rajagukguk terlihat bersembunyi dan berusaha menghindari wartawan.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Fajar saat dikonfirmasi, Minggu (23/08/2026) sore, menjelaskan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Bang, saya cek ke bagian aset dulu,” ungkap Fajar.

Masyarakat berharap, Dinas Pendidikan dalam hal ini Kabid SD segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Plt. Kepala Sekolah 050768 Air Hitam Siti Sawiyah Rajaguguk S.Pd.(Adi)