KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Masyarakat pangkalan berandan, khususnya para pedagang di jalan Thamrin, meminta PLT Bupati Langkat tindak tegas para pedagang yang melanggar aturan.

Salah seorang pedagang yang enggan namanya disebutkan menunjukkan aksi protes atas pihaknya yang berjualan di Jalan Thamrin ditindak/digusur oleh Satpol PP, sementara bangunan liar/kios yang berada di Jalan Sutomo dibiarkan tetap berdiri.
Menurutnya, kios-kios tersebut dibekingi oleh orang dekat mantan Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim).
“Itu kios berdiri di atas parit dan juga badan Jalan, sehingga pada saat musim hujan airnya sumbat oleh sampah-sampah dan tidak dapat mengalir sehingga menimbulkan banjir,” bebernya, Senin (13/07/2026).
Ironisnya lagi, timbul keberpihakan yang notabene pedagang yang menyalahi aturan, diduga dibekingi oleh oknum Tepe. Bahkan dikabarkan oknum tersebut sering mendapatkan proyek dari mantan Bupati Langkat (Ondim).
Warga berharap, PLT Bupati Langkat segera mengambil langkah terukur, demi kepentingan masyarakat.
“Kami menantikan aksi nyata ibu Plt Bupati Langkat untuk dapat segera menindak kios-kios liar tersebut,” pungkasnya.(Adi)













