KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Bantuan Revitalisasi yang bersumber dari dana APBN di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, dengan nominal ratusan juta rupiah, menjadi sorotan publik, Sabtu (04/07/2026).

Berdasarkan pantauan awak media ini, penggunaan APBN Pasca Bencana banjir di wilayah Kabupaten Langkat tepatnya di Dusun 8, Desa Air Hitam dengan pagu anggaran senilai Rp726.159.477.00,- dengan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender dikerjakan oleh panitia satuan pembangunan pendidikan (P2SP). Dibalik besar anggaran tersebut, muncul tanda tanya terkait transparansi dan minimnya pengawasan di lapangan.
Berdasarkan pantauan awak media ini, saat beberapakali ke lokasi proyek, tidak pernah bertemu dengan Konsultan Pengawas, P2SP bahkan kepala sekolah sebagai pengelola tidak berada di tempat. Alhasil, oknum yang diduga sebagai suami salah satu guru dan ketua salah satu Organisasi Kemasyarakatan berinisial N disekolah yang di maksud, menjadi roda dalam kegiatan Revitalisasi Gedung Sekolah.
Bukankah hal ini, patut dipertanyakan? Dimana, ketua Komite yang seyogianya yang lebih berperan aktif dalam pengawasan dan barometer dalam kegiatan sekolah karena, Ketua Komite dipilih oleh beberapa guru dan orangtua murid.
Ironisnya, pembangunan pagar sekolah tidak mempunyai besi pengikat bagian atasnya. Hal itu dikhawatirkan ambruk dan dapat mencelakai anak- anak sekolah serta penggunaan K3S bagi para pekerja tidak dibekali. Bukankah anggaran tentang pengadaan ini ada? mulai dari helm pelindung kepala dan sepatu boat. Kabel/Tali wayar milik sekolah yang sudah dibongkar, diduga diambil oleh oknum N dan dibawa di kediamanya, tampak terpasang di depan rumahnya.
“Warga yang mengamati dari awal mulai pekerjaan hingga detik ini sangat banyak yang diragukan. Kayu bangunan lama, seng dan kabel sudah banyak berkurang diduga telah dijual oleh oknum. Hal ini, menjadi acuan pertama dan meminta kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (Ilham Bangun) dan Kabid SD, segera memanggil Kepala Sekolah SDN 050768 Air Hitam guna mempertanggungjawabkan (LKPJ) bangunan lama. Hal ini dianggap penting,Karena Aset Negara,” pungkas warga.(Adi)













