Atasi Banjir, Afif Abdillah Dorong Pemko Medan Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan pentingnya percepatan seluruh program penanganan banjir di Kota Medan, termasuk proyek yang mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia (World Bank) melalui skema nasional.

Untuk itu, Pemko Medan harus fokus menuntaskan pembebasan lahan yang merupakan kunci berjalannya pembangunan fisik oleh Pemerintah Pusat.

“Semua bisa berjalan jika lahannya ada. Peran utama Pemko Medan disitu. Jika lahannya sudah selesai, pengerjaan fisik berupa pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai sebagai upaya mengatasi banjir baru bisa dilakukan,” ucapnya, Kamis (04/12/2025).

Afif menjelaskan, dana World Bank tersebut bukan bantuan langsung kepada Pemko Medan, melainkan bagian dari proyek nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.

“Alhamdulillah, dari yang saya ketahui pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum Bulan Juni 2026 nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai pembebasan lahannya. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank,” jelasnya.

Dikatakannya, pembebasan lahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan hukum yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

“Ini terkait masalah hukum, jadi tidak boleh sembarangan. Kemudian anggaran Pemko Medan juga terbatas, tidak mungkin kita habiskan untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan di sektor yang lain juga penting untuk dilakukan. Tetapi bagaimana pun sulitnya, pembebasan lahan ini tetap bisa diselesaikan, disinilah pentingnya komunikasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,” katanya.

Afif juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami bantua dana sebesar Rp1,5 Triliun dari World Bank untuk penanganan banjir di Kota Medan.

“Pemko Medan tidak menerima dan tidak mengelola dana tersebut. Dana itu sepenuhnya berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR melalui BWS. Jadi kita juga jangan salah paham. Kementerian PUPR lah yang akan melakukan pembangunan, Kota Medan akan menikmati hasil pembangunan itu,” ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Afif, sebagian besar lahan telah selesai dibebaskan dan hanya menyisakan beberapa persil terakhir.

“Tapi yang saya tahu sebagian besar lahan sudah selesai dibebaskan, tinggal ada beberapa persil lagi dan saya yakin akan selesai sebelum Juni 2026 nanti,” pungkasnya.(Rob)