Gelar Sosper Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba: Jangan ada yang Tolak Pasien Saat Berobat

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Medan Andreas Pandapotan Purba, S.Ak menegaskan kepada pihak Puskesmas dan Rumah Sakit untuk tidak lagi menolak pasien yang hendak berobat.

Hal itu disampaikan nya saat menggelar kegiatan Sosper Tahun Anggaran 2025, Perda No. 04 Tahun 2012, Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Alumunium I Lingkungan XII Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Sabtu (22/11/2025) siang.

Andreas langsung menyikapi keluhan masyarakat yang kerap mendapatkan penolakan saat hendak berobat di puskesmas maupun rumah sakit yang ada dengan berbagai alasan.

“Beberapa waktu lalu saya membawa anak saya berobat ke RSU Mitra Medika, namun dengan alasan kamar penuh, kami disarankan ke rumah sakit yang lain. Padahal disaat itu, kondisi anak saya sudah cengap-cengap, muntah dan mencret pak, apakah memang begitu sistem pelayanan kesehatan kota Medan pak Andreas,” ungkap Hotmida Kristina Sigalingging.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku bahwa anaknya ditolak saat hendak berobat di puskesmas yang berada di Kecamatan Deli Tua.

“Anak saya kebetulan kuliah di daerah Deli Tua dan tinggal disana, saat ia sakit malah di tolak oleh pihak Puskesmas dengan alasan berbeda Faskes dan identitas anak saya adalah warga Kecamatan Medan Deli Kota Medan dan Puskesmas itu adalah wilayah pemerintah Kabupaten Deli Serdang, padahal saat itu anak saya kondisi Demam Tinggi,” bebernya.

Mendengar hal itu, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak menegaskan kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Medan yang diwakili oleh Ka.Puskesmas Kecamatan Medan Deli, dr. Budiarti untuk tidak lagi menolak masyarakat yang berobat dengan alasan apapun.

“Kepada Puskesmas, Rumah Sakit yang ada di Sumatera Utara ini, tidak boleh lagi menolak masyarakat yang hendak berobat. Karena program dari Gubernur Sumut pak Bobby Nasution setiap rumah sakit wajib menyediakan 30% kamar kelas 3 dan apabila kamar tersebut penuh, boleh di naikkan kelas 1 tingkat diatasnya. Dan saat ini berobat cukup menggunakan KTP apalagi warga Sumatera Utara, mau dimanapun bisa langsung di layani,” tegas Andreas.

Masih kata pria yang akrab disapa APP ini, saat warga mengurus UHC dan perobatan apapun di Puskesmas agar tidak dipersulit.

“Kepada bu dokter sebagai perwakilan dari Dinas Kesehatan yang juga Kepala UPT Puskesmas Medan Deli, saya minta jangan dipersulit warga kita ya bu dokter, apalagi dalam mengurus UHC dan berobat di Puskesmas harus dipermudah dan dicari solusi. Utamakan pelayanan terhadap masyarakat kita,” harapnya.

Persoalan lain yang ditemui saat Sosper tersebut diantaranya, terkait kekhawatiran atas denda iuran BPJS, pengurusan UHC hingga cara untuk mengantisipasi anak yang lahir di luar nikah/tidak memiliki data adminduk saat hendak berobat.

Seluruh pertanyaan warga pun dijawab dengan tuntas. Kegiatan tersebut pun berjalan lancar dan penuh khidmat serta diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian seminar kit.

Turut hadir Dinas Kesehatan Kota Medan diwakili oleh Ka. UPT Puskesmas Kecamatan Medan Deli, dr. Budiarti, Camat Medan Deli diwakili oleh Kasi PMK pak Reynaldi, mewakili Kelurahan bu Dameria, Kepala Lingkungan serta tamu undangan warga masyarakat.(Rob)