KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Rencana pembentukan 7 titik Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) juga mendapat dukungan dari Lembaga Legislatif.
Pasalnya, upaya tersebut diyakini akan mampu menekan aksi kriminal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan.
“Pada prinsipnya pasti kita dukung. Sebab ini menyangkut situasi kamtibmas di Kota Medan. Selama ini 12 Polsek sejajaran Polrestabes Medan sudah bekerja maksimal, dengan adanya Polsubsektor nantinya diharapkan bisa semakin maksimal lagi,” ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus, saat diwawancarai, Rabu (24/09/2025).
Tak sekadar rencana, Robi berharap pembentukan Polsubsektor tersebut bisa segera direalisasikan, minimal 1 Polsubsektor dibangun dulu tahun ini.
“Kalau memang sudah dilakukan Rapat Kordinasi (Rakor) oleh Pemko Medan dengan Polrestabes Medan, saya harap segera diajukan ke kita (DPRD Medan) untuk segera dibahas. Pastinya akan kita pelajari aset Pemko Medan yang mana akan digunakan dan berapa anggaran pembentukannya. Pasti kita dukung dan kalau bisa segera direalisasikan,” tegas pria yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan ini.
Robi menilai aksi kejahatan jalanan beberapa bulan belakangan memang mulai mereda di Kota Medan. Namun, pihak kepolisian tetap harus waspada agar suasana kondusif bisa terus terjaga.
“Terkadang aksi kejahatan seperti musiman, tiba-tiba sangat banyak terjadi, tiba-tiba bisa hilang. Makanya pihak kepolisian harus terus siaga. Patroli malam hari petugas gabungan diharapkan terus dilakukan agar masyarakat bisa merasakan ketenangan. Situasi kamtibmas yang terjaga juga berdampak besar terhadap iklim usaha serta investasi di Kota Medan,” pungkas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan ini.
Sebelumnya, Kabag Ren Polrestabes Medan, Kompol Sopar Hutasoit, menjelaskan pembentukan Polsubsektor ini guna terwujudnya Harkamtibmas, Gakkum dan Yanma yang berkeadilan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Rencananya pembentukan Polsubsektor ini akan dilakukan di 7 Kecamatan, diantaranya Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah dan Medan Maimun serta Medan Polonia,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan lahan dan bangunan untuk Polsubsektor di ruang rapat II, Balai Kota, Selasa (23/09/2025).
Keinginan tersebut langsung disambut Pemko Medan yang akan menyediakan lahan pembentukan Polsubsektor.
“Dari ketujuh Polsubsektor yang akan dibangun, baru 2 kecamatan yang tersedia lahannya. Namun demikian kita targetkan di tahun ini terdapat satu Polsubsektor yang akan mulai dibangun. Sedangkan Polsubsektor lainnya akan dibangun di tahun-tahun selanjutnya,” kata Asisten Ekbang, Citra Effendi Capah.(Rob)













